Potensi Konflik Pemerintah Aceh dan Pusat dalam Bidang Pertanahan
Abstract
Potential Conflict Between Aceh Governance and The Government of Indonesia in Land Field ABSTRACT: Article 12 (2) Point d of the Act Number 23, 2014 regarding Regional Governance states that in the field of land, it is compulsory task aimed at it is conducted by everu region. This rule causes uncertainty if it is related to Article 33 (3) of the Indonesian Constitution 1945, which a base of the Act Number 5, 1960 regarding the Main Regulation of Land, it is stipulated in the field must be controlled by the state for the people wealth. It also explores the potential conflict between the Government of Aceh and Indonesia by the implementation of the Act Number 11, 2006 and its implication.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arie Sukanti, 2005, Tebaran Pemikiran seputar Masalah Hukum Tanah, Penerbit Lembaga pemberdayaan Hukum Indonesia, Jakarta.
______, Markus Gunawan, Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan, PT Rajagrafin Persada, Jakarta, 2008.
_______, 2011, Perguatan Pemikiran Dan Aneka Gagasan Seputar Hokum Tanah Nasional, FHUI, Depok.
Aminuddin Ilmar, 2014, Hukum Tata Pemerintahan, Prenada Media Group, Jakarta.
Bagir Manan, 2000, “Wewenang Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam Rangka Otonomi Daerah”, Makalah Pada Seminar Nasional, Fakultas Hukum Unpad, Bandung, 13 Mei.
Boedi Harsono, 1999, Hukum Agraria di Indonesia, Sejarah Pembentukan UUPA Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta.
Effendi Perangin, 1989, Hukum Agraria di Indonesia Suatu Telaah Dari Sudut Pandangan Praktisi Hukum, Rajawali, Jakrta.
Ganjong, 2007, Pemerintahan Daerah Kajian Politik dan Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor.
Hambali Thalib, 2009, Sanksi Pemidanaan dalam Konplik pertanahan, Penerbit Kencana Prenada media Group, Jakarta.
Indroharto, 1992, Perbuatan Pemerintah Menurut Hokum Publik dan Hukum Perdata, Bahan Kuliah pada Program Pendidikan Lanjutan Ilmu Hukum Bidang PTUN, Universitas Indonesia, Jakarta.
______, 1994, “Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik”, dalam Paulus Efendie Lotulung, Himpunan Makalah Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Kertasapoetra, dkk, Hukum Tanah Jaminan UUPA Bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah, Penerbit Bina Aksara, Jakarta.
Kemitraan Partnership, 2008, Kebijakan Otonomi Khusus Di Indonesia Pembelajaran Dari Kasus Aceh, Papua, Jakarta dan Yogyakarta, Penerbit Kemitraan Bagi Pembaharuan Pemerintahan Di Indonesia, Jakarta.
Laode Ida, 2002, Otonomi Daerah, Demokrasi Lokal & Clean Government, Penerbit Pusat Studi Pengembangan Kawasan (PSPK), Jakarta Selatan.
Muchsan, 1992, Sistem Pengawasan Terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradilan Tata Usaha di Indonesia, Penerbit Liberty, Yogyakarta.
Muchsin dkk, 2007, Hukum Agraria Indonesia Dalam Perspektif Sejarah, PT Refika Aditama, Bandung.
Irfan Fancruddin, 2004, Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah, Penerbit Alumni, Bandung.
Prajudi Admosudirdjo, 1988, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Philipus M. Hadjon, 1997, Tentang Wewenang, YURIDIKA, No. 5 & 6 Tahun XII, September-Desember.
RJHM. Huisman, tt, Algemene Bestuursrecht, een Inleiding. Kobra Amterdam.
Smith, B,C, 1985, Decentralization, TheTerritorial Dimention of The State, George Allen & Unwin Ltd, London.
Soejono Soekanto, 1988, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Penerbit Rajawali Pers, Jakarta.
Supriyanto, 2009, Kewenangan Bidang Pertanahan Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 9 No. 2, Mei.
Siti Aminah, 2014, Kuasa Negara Pada Ranah Politik Lokal, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Utrecht, E. 1960, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Universitas Indonesia.
WJS. Poerwadharminta, 1984, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahn Aceh.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
KANUN : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN (Print): 0854 – 5499
ISSN (Online): 2527 – 8428
Published by:
Redaksi Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh 23111
Telp. (0651) 7552295; Faks. (0651) 7552295
E-mail: kanun.jih@unsyiah.ac.id
Website: http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.