Pembatasan Luas Maksimum Penguasaan Tanah
Abstract
Maximum Wide Limit of Owning Land
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badan Pertanahan Nasional, 2009, Himpunan Pidato Kepala Badan Pertanahan Nasional RI 2009, Pusat Hukum dan Hubungan Masyarakat BPN RI, Jakarta.
Harsono, Boedi, 2005, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta.
Ismail, Nurhasan,2007, Perkembangan Hukum Pertanahan, Pendekatan Ekonomi Politik, (Perubahan Pilihan Kepentingan, Nilai Sosial dan Kelompok Diuntungkan), HuMa, Jakarta.
Rajagukguk, Erman, 2012, Reforma Agraria dan Ketahanan Pangan, Makalah disampaikan pada Konferensi Internasional “Regulatory Reform On Indonesian Land Laws For People’s Welfare”, Kerjasan FH UI dan BPN RI, Jakarta, 11 Desember 2012.
Sumardjono, Maria SW., 2008, Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Penerbit Buku Kompas, Jakarta.
Surat Kabar Harian Kompas, Ketimpangan Penguasaan Lahan Menjadi Persoalan, 6 Januari 2012.
Surat Kabar Harian Kompas, Kepastian Lahan Industri, 24 Juli 2012.
Surat Kabar Harian Kompas, Sengketa Lahan Dibiarkan, 29 Mei 2012.
http://agroindonesia.co.id/2012/08/28/batas-kepemilikan-kebun-bakal-dibatasi/, diunduh 13 Februari 2013 jam 10.00 WIB.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
KANUN : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN (Print): 0854 – 5499
ISSN (Online): 2527 – 8428
Published by:
Redaksi Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh 23111
Telp. (0651) 7552295; Faks. (0651) 7552295
E-mail: kanun.jih@unsyiah.ac.id
Website: http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.